PELAYANAN SAMBUNGAN BARU
Bagi Masyarakat yang akan berlangganan Air Minum PERUMDAM Tirta Satria diharapkan mendaftar ke kantor kantor Cabang dan kantor Pelayanan terdekat.
Tata Cara Untuk Menjadi Pelanggan :
1). Setiap orang atau Badan yang akan menjadi pelanggan air minum harus :
a. Mengisi Formulir pendaftaran;
b. Menyerahkan foto copy KTP yang masih berlaku bagi pemohon perorangan atau foto copy akta pendirian bagi Badan;
c. Membayar biaya untuk menjadi pelanggan, sebagai berikut :
1. Biaya pendaftaran sebesar Rp.50.000,00 ( Lima puluh ribu rupiah ) sudah termasuk materai.
2. Biaya pendaftaran tidak dapat diminta kembali apabila calon pelanggan membatalkan permintaanya setelah pemberitahuan.
3. Biaya penyambungan yang besarnya ditetapkan dengan Keputusan Direksi, terdiri atas :
a) Biaya peralatan;
b) Biaya pemeliharaan jaringan;
c) Biaya tanggungan air;
d) Biaya administrasi;
e) Biaya perencanaan;
f) Biaya Sambungan, terdiri dari :
1) Pekerjaan tanah dan perbaikan tembok/plesteran/paving/aspal/dll;
2) Upah pemasangan;
3) Biaya transport;
2). Pemasangan sambungan baru dilaksanakan setelah calon pelanggan membayar biaya penyambungan;
3). Waktu penyelesaian pemasangan sambungan baru paling lambat 6 hari kerja setelah calon pelanggan melunasi biaya penyambungan
kecuali lokasi tersebut belum tersedia jaringan pipa distribusi;
4). Dengan mempertimbangkan lokasi pemohon, debit air yang tersedia, dan atau alasan-alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,
PDAM dapat menolak permohonan menjadi pelanggan;